Provinsi Jawa Timur selaku Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghargaan bagi anggota JDIH Jawa Timur yang telah mewujudkan pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 62 Tahun 2021. Penilaian terhadap anggota JDIH Jawa Timur dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/134/KPTS/013/2024, yang beranggotakan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Dimana pemenang tersebut telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/254/KPTS/013/2024 tentang Pemenang Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024 tanggal 28 Mei 2024. dalam hal ini Sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo Menerima penghargaan nomor 2 kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur.